Sabtu, 18 September 2010
siapa yang mengijinkan "bibit korupsi" ?
kenapa dilarang bila diijinkan ?
siapa yang mengijinkan "bibit korupsi" ?
" adalah hal alami dan manusiawi manusia membutuhkan uang ",
demikian jawaban yang pinter yang beragama yang rajin sembahyang yang sangat membanggakan dan setia kepada agama na.
P : 15.000 ...
S : lho... tadi pagi saja 10.000-an
P : laen kali Anda urus sendiri saja ya
S : ini pak ada 5.000-an
P : suda, nda usah ...
S : ini pas ada 5.000-an
P : jaksa agung saja "begitu" tuh...
butuh uang itu wajar, manusiawi
emang gaji na brapa ? kalo 10 juta itu ...
S : ( ya tetap saja kurang )
contoh hal ini barusan tadi pagi saya alami,
hal itu ada positif na juga walaupun saya dimintain uang tambahan
bisa saja saya bilang " banyak jalan & cara untuk korupsi "
S : lho... fotocopy 4 lembar saja kok 12.000 ?
C : beda pak, di sini dengan di luar, kita juga harus kejar setoran
" M A P "
sejak dahulu itu ada aneka macam amplop, bila amplop ukuran besar sekali itu nama na MAP, ya... map itu bisa diisi kertas, duit juga kertas, ...
"map" saya habis, tolong carikan "4 map" untuk saya
setelah saya berikan 4 map tersebut...
saya renungkan lagi,
seperti na yang jujur pun diarahkan untuk memberi "map"
dilarang menggunakan calo,
karena biaya calo itu untuk kami saja !
bila di pasar (yang kotor & bau) atau di lokasi keramaian banyak yang namanya "pemalag" alias preman yang mintain duit duit duit , ada juga yang seperti itu di tempat "yang aman", "yang tinggi & bersih" itu ada, ada ...
mangkan na, jadi orang itu yang pandai dan cerdas,
yang kreatif, bisa mensiasati kebutuhan idup ini,
yang tidak ada menjadi ada, itu cerdas.
termasuk di institusi na Gayus Tambunan dan KAWAN KAWAN,
jempolan himbau sana himbau sini, kejar sana kejar sini,
tidak peduli sepi atau lesu, tidak peduli rugi atau banyak hutang,
mereka itu manusia yang cerdas pandai kreatif,
sudah "jadi manusia"
bapak dan ibu sekantor yang saya kasihi,
karena gaji kita sangat pas pas an dari negara ini,
maka... di tiap titik pelayanan silakan mencari pemasukan sendiri,
dengan cara dan waktu yang terencana, terukur, dan ter-aman,
terutama dari mereka yang pengusaha, yang minoritas dan yang bisa dimanfaatkan.
sekian instruksi ini untuk seterusnya, selama saya penjadi pimpinan di kantor ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar